jurnal psak 73

Kenalan dengan PSAK 73

Hello Sobat Pintar! Apa kabar? Kali ini, kita akan membahas tentang jurnal PSAK 73. Mungkin beberapa dari kita sudah tidak asing lagi dengan istilah PSAK atau Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. PSAK 73 sendiri merupakan salah satu PSAK yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) pada tahun 2019. PSAK 73 ini berisi panduan lengkap mengenai pembukuan zakat dan wakaf. Bagi para pengusaha atau lembaga amil zakat, PSAK 73 ini sangat penting untuk dipahami.

Apa itu Zakat dan Wakaf?

Sebelum membahas lebih jauh tentang PSAK 73, kita harus memahami terlebih dahulu tentang zakat dan wakaf. Zakat merupakan kewajiban bagi umat muslim yang harus dikeluarkan setiap tahunnya. Zakat harus diberikan kepada yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, asnaf, dan lain-lain. Sedangkan wakaf adalah penyisihan sebagian harta yang diperuntukkan bagi kepentingan umum, seperti pembangunan masjid, sekolah, dan lain-lain.

Kenapa Penting untuk Menerapkan PSAK 73?

Penerapan PSAK 73 sangatlah penting bagi pengusaha atau lembaga amil zakat. Dengan menerapkan PSAK 73, pembukuan zakat dan wakaf akan lebih terjamin keakuratannya. PSAK 73 juga memberikan panduan lengkap mengenai bagaimana cara menghitung zakat dan wakaf yang benar. Selain itu, PSAK 73 juga memberikan panduan mengenai bagaimana cara melakukan pengakuan dan pengukuran atas harta wakaf.

Isi dari PSAK 73

PSAK 73 terdiri dari beberapa bab yang membahas mengenai zakat dan wakaf. Adapun beberapa bab tersebut antara lain:1. Pendahuluan2. Ruang Lingkup3. Definisi dan Penjelasan Umum4. Pengakuan Pendapatan, Biaya, dan Aset Wakaf5. Pengukuran Aset Wakaf6. Pengungkapan7. Pelaporan Keuangan

Pengakuan Pendapatan, Biaya, dan Aset Wakaf

Salah satu hal yang dibahas dalam PSAK 73 adalah mengenai pengakuan pendapatan, biaya, dan aset wakaf. Dalam PSAK 73 disebutkan bahwa pendapatan dan biaya wakaf harus diakui pada saat terjadinya transaksi. Sedangkan pengakuan aset wakaf harus dilakukan pada saat aset wakaf tersebut diterima.

Pengukuran Aset Wakaf

Selain pengakuan, PSAK 73 juga memberikan panduan mengenai pengukuran aset wakaf. Dalam PSAK 73 disebutkan bahwa aset wakaf harus diukur dengan nilai wajar. Jika nilai wajar tidak bisa ditentukan, maka aset wakaf harus diukur dengan biaya perolehannya.

Pengungkapan dan Pelaporan Keuangan

PSAK 73 juga memberikan panduan mengenai pengungkapan dan pelaporan keuangan. Dalam PSAK 73 disebutkan bahwa lembaga amil zakat harus melakukan pengungkapan atas pendapatan, biaya, dan aset wakaf. Selain itu, lembaga amil zakat juga harus membuat laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahan ekuitas.

Kesimpulan

Dalam PSAK 73, pengusaha atau lembaga amil zakat akan mendapatkan panduan lengkap mengenai pembukuan zakat dan wakaf. Dengan menerapkan PSAK 73, pembukuan zakat dan wakaf akan lebih terjamin keakuratannya. Selain itu, PSAK 73 juga memberikan panduan mengenai pengakuan, pengukuran, pengungkapan, dan pelaporan keuangan yang benar. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi pengusaha atau lembaga amil zakat untuk memahami PSAK 73 dan menerapkannya dengan benar.

Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Demikianlah artikel mengenai jurnal PSAK 73. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat Pintar yang ingin memahami lebih dalam mengenai pembukuan zakat dan wakaf. Jangan lupa untuk terus mengikuti artikel menarik lainnya di website ini. Sampai jumpa!

Related video of Jurnal PSAK 73: Panduan Lengkap Pembukuan Zakat dan Wakaf

Leave a Comment