Hello Sobat Pintar, kali ini kita akan membahas tentang sewa diterima dimuka jurnal penyesuaian. Apakah kamu tahu apa itu sewa diterima dimuka? Jika belum, jangan khawatir, kita akan kupas tuntas dalam artikel ini.
Apa itu Sewa Diterima Dimuka?
Sewa diterima dimuka atau biasa disingkat SDD adalah suatu jenis transaksi keuangan yang sering dilakukan oleh perusahaan. Transaksi ini terjadi ketika perusahaan menerima pembayaran sewa dari penyewa untuk jangka waktu tertentu sebelum masa sewa dimulai. Pembayaran ini biasanya dilakukan untuk memastikan bahwa penyewa benar-benar serius dalam menyewa barang milik perusahaan.
Contohnya, perusahaan mobil menyewakan mobil kepada seseorang dengan harga Rp 10 juta per bulan. Sebelum penyewa mulai menggunakan mobil tersebut, mereka harus membayar Rp 30 juta sebagai uang muka untuk tiga bulan pertama. Uang muka ini disebut sebagai sewa diterima dimuka.
Kenapa Harus Dicatat di Jurnal Penyesuaian?
Saat perusahaan menerima uang muka sewa dari penyewa, uang tersebut masih belum sepenuhnya menjadi milik perusahaan. Sebagian dari uang tersebut masih harus dikembalikan ke penyewa ketika masa sewa berakhir. Oleh karena itu, perlu dicatat di jurnal penyesuaian sebagai kewajiban perusahaan kepada penyewa.
Jika tidak dicatat di jurnal penyesuaian, maka laporan keuangan perusahaan akan salah. Perusahaan akan terlihat memiliki lebih banyak uang daripada yang sebenarnya dimiliki. Hal ini bisa berdampak pada pengambilan keputusan keuangan yang salah dan merugikan perusahaan.
Bagaimana Cara Mencatat Sewa Diterima Dimuka di Jurnal Penyesuaian?
Untuk mencatat sewa diterima dimuka di jurnal penyesuaian, perusahaan harus membuat dua catatan akuntansi. Pertama, mencatat uang muka sewa yang diterima dari penyewa sebagai penerimaan kas di sisi aset. Kedua, mencatat uang muka sewa yang harus dikembalikan ke penyewa sebagai kewajiban di sisi kewajiban.
Contohnya, perusahaan mobil mencatat Rp 30 juta yang diterima dari penyewa sebagai penerimaan kas. Kemudian, perusahaan juga mencatat sebesar Rp 20 juta sebagai kewajiban karena hanya dua bulan dari tiga bulan sewa yang sudah digunakan oleh penyewa.
Bagaimana Jika Sewa Diterima Dimuka Tidak Digunakan?
Jika sewa diterima dimuka tidak digunakan oleh penyewa, maka uang tersebut harus dikembalikan ke penyewa. Perusahaan harus mencatat pengembalian uang tersebut di jurnal penyesuaian sebagai pengurangan kewajiban dan pengurangan aset.
Apa Keuntungan Menyewakan Barang dengan SDD?
Menyewakan barang dengan SDD memiliki keuntungan bagi perusahaan. Pertama, perusahaan akan mendapatkan uang muka yang bisa digunakan untuk keperluan operasional. Kedua, SDD juga bisa memastikan bahwa penyewa benar-benar serius dalam menyewa barang milik perusahaan. Ketiga, perusahaan juga bisa menghindari risiko kerusakan atau kehilangan barang yang disewakan karena penyewa sudah membayar sebelum menggunakan barang tersebut.
Apa Risiko Menggunakan SDD?
Meskipun SDD memiliki keuntungan, namun juga memiliki risiko bagi perusahaan. Risiko utama adalah jika penyewa membatalkan penyewaan sebelum masa sewa dimulai, maka perusahaan harus mengembalikan uang muka yang sudah diterima. Hal ini bisa merugikan perusahaan karena perusahaan sudah mengalokasikan uang tersebut untuk keperluan operasional.
Untuk menghindari risiko ini, perusahaan bisa membuat perjanjian sewa dengan ketentuan pembatalan atau pengembalian uang muka yang jelas. Perusahaan juga bisa meminta penyewa untuk membayar uang muka yang lebih besar agar risiko pengembalian uang muka lebih kecil.
Bagaimana Cara Menghitung Jumlah Sewa Diterima Dimuka?
Menghitung jumlah sewa diterima dimuka cukup mudah. Perusahaan hanya perlu mengalikan harga sewa dengan jangka waktu sewa yang diminta oleh penyewa. Contohnya, perusahaan mobil menyewakan mobil dengan harga Rp 10 juta per bulan dan penyewa meminta sewa untuk tiga bulan. Maka jumlah uang muka yang harus dibayarkan oleh penyewa adalah Rp 30 juta.
Kesimpulan
Secara singkat, sewa diterima dimuka adalah suatu jenis transaksi keuangan yang dilakukan oleh perusahaan saat menerima pembayaran sewa dari penyewa untuk jangka waktu tertentu sebelum masa sewa dimulai. Transaksi ini perlu dicatat di jurnal penyesuaian sebagai kewajiban perusahaan kepada penyewa. Menggunakan SDD memiliki keuntungan dan risiko yang perlu diperhatikan oleh perusahaan. Untuk menghitung jumlah SDD, perusahaan hanya perlu mengalikan harga sewa dengan jangka waktu sewa yang diminta oleh penyewa.
Itulah pembahasan mengenai sewa diterima dimuka jurnal penyesuaian. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat Pintar untuk memahami lebih dalam tentang SDD. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!