Hello Sobat Pintar!
Apakah kamu sudah tahu tentang transaksi murabahah? Transaksi murabahah banyak digunakan dalam sistem perbankan syariah sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin membeli barang secara kredit. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang contoh transaksi murabahah dan jurnalnya. Yuk, simak!
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita bahas terlebih dahulu mengenai pengertian dan prinsip dasar dari transaksi murabahah. Transaksi murabahah adalah transaksi jual beli yang dilakukan dengan penambahan keuntungan yang disepakati oleh kedua belah pihak. Dalam transaksi murabahah, pihak penjual harus memiliki barang yang akan dijual secara jelas dan memiliki hak untuk menjual barang tersebut. Sedangkan pihak pembeli harus memiliki dana yang cukup untuk membeli barang tersebut dan menerima barang dengan jelas.
Contoh sederhana dari transaksi murabahah adalah ketika seorang nasabah ingin membeli sebuah mobil dengan harga Rp 200 juta. Bank akan membeli mobil tersebut dan menjualnya kepada nasabah dengan harga Rp 220 juta. Nasabah akan membayar dengan cara mencicil selama 2 tahun. Dalam hal ini, bank akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 20 juta, yang merupakan tambahan dari harga pokok barang.
Nah, setelah kita mengetahui contoh sederhana dari transaksi murabahah, maka kita juga harus mengetahui bagaimana jurnalnya. Jurnal adalah catatan keuangan yang digunakan untuk mencatat setiap transaksi yang terjadi. Dalam transaksi murabahah, terdapat 2 jenis jurnal yang harus dicatat, yaitu jurnal perusahaan dan jurnal bank.
Untuk jurnal perusahaan, ketika perusahaan melakukan transaksi murabahah, maka harus mencatat hal-hal berikut:
- Pembelian barang
- Penjualan barang
- Keuntungan yang diperoleh
- Penerimaan cicilan dari nasabah
Contoh jurnal perusahaan dalam transaksi murabahah:
Tanggal | Uraian | Debit | Kredit |
---|---|---|---|
1 Januari | Kas | Rp 220 juta | – |
1 Januari | Persediaan Mobil | – | Rp 200 juta |
1 Januari | Keuntungan | – | Rp 20 juta |
Sedangkan untuk jurnal bank, bank harus mencatat hal-hal berikut:
- Pembelian barang dari supplier
- Penjualan barang kepada nasabah
- Keuntungan yang diperoleh
- Penerimaan cicilan dari nasabah
Contoh jurnal bank dalam transaksi murabahah:
Tanggal | Uraian | Debit | Kredit |
---|---|---|---|
1 Januari | Rekening Koran Supplier | Rp 200 juta | – |
1 Januari | Rekening Koran Nasabah | – | Rp 220 juta |
1 Januari | Pendapatan Murabahah | – | Rp 20 juta |
1 Januari | Rekening Koran Nasabah | Rp 5 juta | – |
Nah, itu dia contoh transaksi murabahah dan jurnalnya yang perlu kamu ketahui. Semoga artikel ini bisa bermanfaat untukmu yang sedang belajar mengenai keuangan syariah. Sampai jumpa lagi di artikel menarik lainnya!